Deklarasi Memperkenalkan Bahasa Indonesia Mendunia
Pada tanggal 26 September 2024, Indonesian Diaspora Network Global (IDN-Global) akan mengadakan kegiatan Congress of Indonesian Diaspora (CID)-7 di Senayan City, Jakarta. Acara utama dalam kegiatan ini adalah deklarasi untuk memasyarakatkan bahasa Indonesia yang akan dihadiri oleh Kartini Sarsilaningsih, Presiden IDN-Global, Liliana Muliastuti, Ketua Afiliasi Pengajar dan Pegiat BIPA (APPBIPA) Pusat, serta E. Aminudin Aziz, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), mewakili Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Kartini Sarsilaningsih memberikan sambutan pertama, menyatakan bahwa rangkaian acara CID-7 dimulai pada tanggal 26 September 2024. IDN-Global telah mengadakan lokakarya bagi diaspora untuk meningkatkan pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Ini bertujuan untuk mempromosikan bahasa Indonesia secara global dengan melibatkan lebih banyak diaspora. Kartini berharap agar kemampuan pengajaran BIPA akan membuka peluang yang lebih luas bagi para diaspora. Inilah langkah awal untuk mencapai target pemerintah bahwa bahasa Indonesia akan menjadi bahasa internasional pada tahun 2045.
Liliana Muliastuti selanjutnya memberikan sambutan, menyampaikan terima kasih atas kerja sama untuk memajukan penggunaan bahasa Indonesia dan menjelaskan kepentingan pentingnya bahasa ini sebagai bahasa internasional. Hal ini sejalan dengan misi APPBIPA yaitu mendukung kemajuan dan penghargaan terhadap bahasa kita. Dia juga menyebutkan bahwa APPBIPA telah melatih diaspora dalam hal mengajar BIPA, sehingga mereka memiliki kesempatan yang sama dengan guru dan aktifis BIPA di Indonesia. Liliana mengakhiri sambutannya dengan ajakan untuk bersama-sama mempromosikan bahasa Indonesia.
E. Aminudin Aziz menyatakan kegembiraannya karena separuh tugas dari Badan Bahasa untuk memperkenalkan bahasa Indonesia ke dunia akan ditangani oleh diaspora. Menurutnya, ini sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2009 pasal 44 yang mewajibkan pemerintah untuk membuat strategi yang sistematis untuk meningkatkan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Dari situ, Kementerian Pendidikan ditugaskan untuk membentuk lembaga bernama Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yang mengawasi pusat-pusat yang menangani internasionalisasi bahasa Indonesia seperti Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa (Pustanda). Dengan demikian, badan bahasa telah menyusun rencana secara sistematis tentang bagaimana cara menjadikan bahasa Indonesia semakin dikenal di seluruh dunia.
Bahasa Indonesia merupakan aset yang berharga dan telah mendunia melalui program-program yang dilakukan oleh Badan Bahasa. Salah satu langkah awal yang diambil adalah memperluas pengajaran bahasa Indonesia ke luar negeri, baik di sekolah maupun perguruan tinggi. Pada tahun 2015, Pusat Diplomasi Bahasa mencatat ada 18–20 negara yang memiliki fasilitas pengajaran bahasa Indonesia. Kini pada tahun 2020, jumlahnya telah bertambah menjadi 32 negara dengan dukungan dari sekitar 300 lembaga. Meskipun begitu, hanya sekitar 68.000 orang dari seluruh dunia yang mempelajari bahasa Indonesia. Dengan kepemimpinan Aminudin sebagai kepala Badan Bahasa, pelatihan pengajaran BIPA untuk para diaspora juga mulai difasilitasi sehingga pada tahun 2021, permintaan akan pengajaran bahasa Indonesia meningkat dan menyulitkan Badan Bahasa untuk merespon semua permintaan secara optimal.
Saat ini, Badan Bahasa telah memfasilitasi 52 negara dan bekerja sama dengan 428 lembaga untuk mendukung program pengajaran bahasa Indonesia. BIPA juga telah menarik minat dari lebih dari 154 ribu pemelajar. Selain itu, Badan Bahasa telah menjalin kerja sama dengan para pengajar dan pegiat BIPA, serta alumni yang menerima beasiswa darmasiswa dari Kementerian Luar Negeri, khususnya dalam bidang seni dan budaya Indonesia. Sebagai bagian dari kerja sama ini, mereka di-berdayakan sebagai pengajar bahasa Indonesia. Badan Bahasa juga memberikan pelatihan BIPA kepada para istri diplomat Indonesia yang akan ditempatkan di luar negeri. Tujuan dari pelatihan tersebut adalah agar para istri diplomat tersebut dapat membantu Badan Bahasa dalam mempromosikan bahasa Indonesia ke seluruh dunia. Aminudin juga menegaskan bahwa diaspora merupakan potensi yang belum dimanfaatkan sepenuhnya. Oleh karena itu, Badan Bahasa secara terstruktur meminta bantuan kepada Selama acara ini, kita juga melakukan pembacaan deklarasi untuk mempromosikan bahasa Indonesia ke dunia internasional. Pendiri Kartini Sarsilaningsih, Liliana Muliastuti, E. Aminudin Aziz, dan Iwa Lukmana hadir sebagai saksi peristiwa tersebut yang dipimpin oleh Kepala Pustanda. Sarini dari diaspora dan Choirul Asari dari masyarakat Indonesia membacakan naskah deklarasi. Acara ditutup dengan penandatanganan naskah oleh para peserta.